Potensi Karhutla di Sumbar Masih Tinggi, Ini Kata Dinas Kehutanan

Kabut Asap di Padang

Proses pemadaman kebakaran hutan di Pesisir Selatan dengan mengunakan alat seadanya (Foto : Dok. Kodim 0311 Pesisir Selatan)

Langgam.id - Dinas Kehutanan Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terpantau rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan dilakukan dengan berpatroli mengerahkan Polisi Hutan (Polhut) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Selain itu, patroli juga melibatkan Brigade dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai perpanjagan tangan di lapangan. “Jika terjadi kebakaran, unit ini akan langsung bergerak melakukan penanganan pertama serta memberikan laporan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, Selasa (10/9/2019).

Yozarwardi mengungkapkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, melarang warga membuat api unggun serta tidak membuang puntungan rokok sembarangan yang dapat memicu karhutla.

“Setiap hari terus kami pantau melalui hotspot di wilayah Sumbar melalui Sipongi (KLHK), Satelit NOAA20, dan Terra Aqua Modis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, telah terjadi karhutla pada tanggal 5 September 2019. Kebakaran lahan terjadi di Jorong Koto Tinggi blok C Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dhamasraya dengan luas 4 hektar.

“Di Kota Solok kebakaran lahan pada tanggal 6 September 2018 pada pukul 13.15 WIB akibat musim kemarau terjadi di Solok dengan lokasi bencana kebakaran lahan di Laiang, dekat PT Wing, dekat gedung DPRD Kota Solok, depan Puskesmas Nan Balimo dan Jalan Lingkar," katanya.

Di sisi lain, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan ada berapa wilayah di Indonesia yang mengalami peningkatan potensi kemudahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam lima hari kedepan yakni tanggal 9 hingga 12 September.

Wilayah yang berpotensi karhutal itu termasuk di Sumbar. Selainnya ada diwilayah Sumatera Utara bagian selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah