Polri Perpanjang Penyekatan Mudik, Ini Syarat Masuk Wilayah Sumbar

mudik

Ilustrasi macet. (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Penyekatan kendaraan mudik di wilayah perbatasan diperpanjang pihak kepolisian hingga 24 Mei 2021. Aturan ini juga berlaku bagi kendaraan yang mencoba masuk ke Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, apabila pengendara tidak memenuhi syarat maka akan dipaksa putar balik. Terdapat syarat tertentu bagi pengendara yang diperbolehkan lewat.

"Syarat menimal pakai surat rapid tes antigen bagi yang masuk dan keluar provinsi Sumbar," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polri Perpanjang Masa Penyekatan Mudik Hingga 24 Mei

Penyekatan ini, kata dia, merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Sebelumnya, penyekatan berlangsung sejak 6 Mei dalam Operasi Ketupat Singgalang.

"Operasi ketupat tidak ada lagi, tapi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Personel yang terlibat operasi ketupat singgalang sebelum masih siaga di perbatasan," jelasnya.

Seperti diketahui, di perbatasan Sumbar terdapat 10 pos penyekatan. Di antaranya pos sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Kemudian pos sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya, pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terkahir, pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang