Polri Perpanjang Penyekatan Mudik, Ini Syarat Masuk Wilayah Sumbar

mudik

Ilustrasi macet. (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Penyekatan kendaraan mudik di wilayah perbatasan diperpanjang pihak kepolisian hingga 24 Mei 2021. Aturan ini juga berlaku bagi kendaraan yang mencoba masuk ke Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, apabila pengendara tidak memenuhi syarat maka akan dipaksa putar balik. Terdapat syarat tertentu bagi pengendara yang diperbolehkan lewat.

"Syarat menimal pakai surat rapid tes antigen bagi yang masuk dan keluar provinsi Sumbar," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polri Perpanjang Masa Penyekatan Mudik Hingga 24 Mei

Penyekatan ini, kata dia, merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Sebelumnya, penyekatan berlangsung sejak 6 Mei dalam Operasi Ketupat Singgalang.

"Operasi ketupat tidak ada lagi, tapi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Personel yang terlibat operasi ketupat singgalang sebelum masih siaga di perbatasan," jelasnya.

Seperti diketahui, di perbatasan Sumbar terdapat 10 pos penyekatan. Di antaranya pos sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Kemudian pos sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya, pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terkahir, pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?