Polres Sijunjung Siapkan Tindakan Tegas untuk Politik Uang dalam Pilkada

Polres Sijunjung Siapkan Tindakan Tegas untuk Politik Uang dalam Pilkada

Kapolres) Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dalam rapat koordinasi di Bawaslu setempat. (Foto: Polres Sijunjung/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menyiapkan tindakan tegas untuk praktek politik uang dalam Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengatakan, selain memantau, polisi mengimbau masyarakat untuk melapor bila ada praktek tersebut.

“Semua bentuk money politic dalam Pilkada 2020 nanti, kami akan tindak secara tegas,” kata Kapolres, saat Coffe morning bersama wartawan di Sijunjung, Rabu (11/11/2020).

Selain praktek politik uang, polisi menurutnya juga memantau ujaran kebencian di media sosial terhadap pasangan calon. “Kami akan terus melakukan patroli cyber dan pemantauan di lapangan. Menindak semua jenis money politic serta ujaran kebencian di media sosial terkait pelaksanaan Pilkada 2020,” katanya sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk dapat melaporkan jika mendapati praktek tersebut. “Kepada rekan-rekan wartawan dan warga masyarakat, kami minta bantu informasinya biar kita bisa tindak bersama,” terang Kapolres.

Dalam pertemuan yang dihadiri Wakapolres Kompol Andi Sentosa, Kabag Ops Kompol Rufinus dan Kasubbag Humas Iptu Nasrul Nurdin, Kapolres juga meminta seluruh tim sukses, partai politik dan pasangan calon menahan diri dalam masa tenang Pemilu nanti.

Kapolres Sijunjung berpesan kepada seluruh warga masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setempat dan mencoblos sesuai pilihan hati nurani masing-masing.

Sesuai Peraturan KPU RI No 9 Tahun 2019, katanya, proses pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. “Dengan itu, diharapkan masyarakat untuk datang tepat waktu sebelum waktu pemungutan suara habis.”

Jika warga masyarakat pukul 13.00 WIB sudah mendaftar dan atau sedang mengantri untuk mendaftar tapi belum masuk ke TPS, panitia wajib melayani dan melaksanakan proses pemungutan suara hingga selesai.

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk datang pagi hari pada saat pemungutan suara, untuk menghindari antrian. Apa lagi saat ini pelaksanaannya dengan menerapkan protokol Covid-19. Jangan lupa 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan dan menjaga jarak,” ujar AKBP Andry Kurniawan. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa