Langgam.id - Polisi mengingatkan warga Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung tidak melakukan penutupan jalan sebagai respons dari penindakan polisi. Warga juga diminta tidak melindungi pelaku kejahatan.
"Jadi jangan ada lagi upaya melindungi dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi. Jangan ada lagi penutupan jalan umum kalau ada penindakan dari polisi, dan jangan lagi gunakan hukum rimba," Kata Kapolres Sijunjung Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kapolres Bantah Sijunjung Memanas Usai 6 Orang Diamankan di Jalinsum: Mereka Tak Terlibat Pungli
Hal itu disampaikan Ikhwan saat mengadakan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat di daerah itu. Dia juga meminta agar masyarakat daerah itu taat hukum demi ketertiban.
“Kerjasama dari masyarakat untuk mendukung dan membantu tugas-tugas polisi di lapangan sangat diperlukan. Khususnya penindakan pelaku kejahatan. Kami akan tetap mengedepankan kearifan lokal,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat juga menyampaikan keresahan mereka. Ketua KAN Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Eka Dt.Rajo Lelo menyebut di daerah itu mulai marak peredaran narkoba.
“Kami mohon kepada kapolres untuk dapat memberantas narkoba dan penyakit masyarakat khususnya di Nagari Tanjung Lolo yang sudah marak terjadi. Kami dari ninik mamak berkomitmen tidak akan melindungi para pelaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, warga di Tanjung Lolo, Tanjung Gadang, Sijunjung beberapa waktu lalu sempat dikabarkan melakukan penutupan jalan yang menyebabkan kemacetan panjang. Tindakan itu dilakukan setelah enam orang warga ditangkap karena terlibat aksi pemalakan di Jalan Lintas Sumatra.
Kapolres Sijunjung ketika itu, AKBP Andry Kurniawan membantah kemacetan diakibatkan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan masyarakat. Andry menyebut kemacetan terjadi karena proyek pengerjaan jalan.
“Enggak ada blokir jalan. Situasi kondusif. Tadi malam langsung kondusif. Bukan diblokir, jadi karena kami melakukan upaya pengamanan pada enam orang, kemudian mereka yang jaga (atur jalan) pergi,” kata Andry dihubungi langgam.id, Selasa (10/8/2021).