Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang dilakukannya pada Desember 2023 lalu.

Tersangka yang baru lima bulan menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara ini ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh saat sedang tidur di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu (14/1/2024) siang

Alamat rumah kontrakan tersebut yaitu di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara. sebutir timah panas bersarang di betis kanan karena tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, tindakan pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan di sebuah rumah kosong. Dimana pada saat kejadian, si pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

"Menurut hasil penyelidikan sementara, tersangka terpancing melakukan aksinya karena tahu pemilik rumah tidak di tempat. Hal ini dikarenakan lampu rumah mati dan hanya menyisakan lampu teras yang hidup," ujar Doni dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Selasa (16/1/2024).

Ia menambahkan, bahwa setelah yakin penghuni rumah tidak di tempat, tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan merusak jendela depan dan menggasak sejumlah barang.

Yaitu berupa satu unit keyboard orgent warna hitam dan satu unit mixer sound system warna hitam.

Doni mengungkapkan, keberadaan tersangka menemukan titik terang saat ada informasi yang menerangkan bahwa barang bukti yang dicuri tersangka diposting seseorang yang beralamat di Pasaman Timur di sebuah situs jual beli online.

"Dari situ, tim kemudian bergerak dan berhasil menemukan barang bukti serta keberadaan tersangka di Kota Payakumbuh," beber Doni.

Ia menyebutkan bahwa tersangka Wir merupakan seorang residivis yang melakukan dua aksi pencurian sebelumnya di Kota Bukittinggi tahun 2011 dan terakhir di Tanah Datar pada 2019 lalu. (*/yki)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap