Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Bersaudara Tersangka Pengedar Sabu

Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Bersaudara Tersangka Pengedar Sabu

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/7/2019) malam. Tersangka ditangkap kawasan Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi mengatakan, penangkapan ini berkat kerja keras tim di jajaran Satnarkoba dan juga peran serta masyarakat untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba AKP Alexi dalam keterangan melalui tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (25/7/2019), mengatalan, dari tersangka WS (30) dan NW (38), petugas menyita beberapa barang bukti.

"Berupa 2 paket kecil Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas tisue. Kemudian, 2 korek api gas, buah kaca pirek, 1 set bong dari botol minuman yang telah diolah, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah kompeng, 2 buah pipet plastik serta 1 unit handphone lipat merk i-cherry warna hitam."

Kasubbag Humas Iptu Defrizal mengatakan, penangkapan ini adalah bagian dari upaya jajaran Lolees Pasaman Barat memberantas peredaran gelap narkotika. “Dengan adanya penangkapan ini, generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba”, imbuhnya.

Penangkapan, menurutnya, berawal dari informasi masyarakat kepada petugas. Tim opsnal satresnarkoba Polres Pasbar yang dipimpin kasat resnarkoba menempatkan personil di sekitar TKP. Tepat pukul 19.00 wib pelaku WS datang selanjutnya diamankan dan ditemukan barang bukti padanya,

"Selanjutnya dari nyanyian pelaku WS, disebut menyuruhnya adalah pelaku ND yang tak lain adalah kakak perempuan kandungnya sendiri. Dari keterangan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan dirumah pelaku ND dan ditemukan 1 paket narkoba yang diduga shabu-shabu."

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi