Polres Pasaman Barat Musnahkan 16 Kg Ganja dan Sabu dari 5 Tersangka

Polres Pasaman Barat Musnahkan 16 Kg Ganja dan Sabu dari 5 Tersangka

Polres Pasaman Barat musnahkan ganja. (Ian/langgam.id)

Langgam.id - Satnarkoba Polres Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan16 Kg ganja dan 33,59 gram sabu. Barang haram itu merupakan barang bukti dari lima tersangka dalam tiga kasus berbeda.

"Kelima tersangka hadir dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti," ujar Wakapolres Kabupaten Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur, Senin (5/9/2020).

Pemusnahan itu dilakukan di depan Mapolres Pasaman Barat, Senin (05/10). Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNNK dan kuasa hukum.

Syukur menjelaskan, dalam tiga kasus itu awalnya polisi menyita 33.59 gram sabu milik tersangka SDA warga kecamatan Luhak Nan Duo yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba beberapa waktu lalu. Kemudian 3 kg ganja kering disita dari tersangka AS dan SM yang ditangkap di Kecamatan Talamau, dan 13 ganja kering milik FB dan Y yang memiliki peran berbeda yang ditangkap di Kecamatan Lembah Melintang, 19 September.

Dia menyebut, kelima tersangka cukup lincah dalam menjalankan aksinya. Mereka juga membagi tugas dan memasarkan barang haram itu di luar Sumbar.

"Berkat kegigihan petugas, kita berhasil menangkap para tersangka, kami akan terus komit membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat," tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses lebih lanjut. Kelimanya merupakan pengedar dan akan dikenakan dengan sanksi dan ancaman hukuman berbeda beda sesuai dengan perbuatannya.

"Kami minta masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi agar para tersangka pengedar bisa ditangkap," harapnya.(Ian/ABW)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar