Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tersangka pemerkosa ID (51). Tersangka ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap murid les vokalnya, seorang siswi SMP berusia 14 tahun.
Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi langgam.id, pada Rabu (16/10/2019) malam mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Begitupun terkait adanya indikasi korban lain dari perbuatan keji tersangka.
“Pengakuan tersangka baru satu (korban). Pelaporan korban juga baru satu, cuman nanti kami lakukan pemeriksaan lagi sambil menunggu adanya korban lain. Tapi sekarang belum ada,” tuturnya.
Menurutnya, polisi akan memeriksa dua saksi kunci dalam waktu dekat. Saat "ini, sudah ada beberapa saksi yang telah kami periksa tiga atau empat orang. Setelah itu baru lengkap, nanti terungkap semuanya," katanya.
Sebelumnya, tersangka diamankan orang tua korban setelah mengetahui anaknya hamil delapan bulan. Kemudian, tersangka diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi tidak sehat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sugeng belum bisa membenarkan apakah tersangka sakit karena sempat dihakimi massa. Pihaknya yang jelas menerima tersangka dan kemudian membawanya ke rumah sakit untuk perawatan.
"Kami masih pendalaman. Cuman setelah diserahkan ke kami, tersangka ini mengeluhkan sakit. (Dihajar massa) kurang tahu juga, yang jelas saat kami terima tersangka sakit ditulang rusuk, sakit apa enggak tahu juga," katanya. (Irwanda/HM)