Polres Dharmasraya Hadirkan Ruang Restorative Justice untuk Penyelesaian Perkara

Langgam.id - Polres Dharmasraya menghadirkan ruang keadilan restoratif atau restorative justice untuk menyelesaikan suatu perkara.

Ruang Restorative Justice Polres Dharmasraya. [Foto: Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Polres Dharmasraya menghadirkan ruang keadilan restoratif atau restorative justice untuk menyelesaikan suatu perkara. Ruangan diberi nama restorative justice satryo pambudi luhur ini sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Dwi Angga Prasetyo mengatakan, aktualisasi Peraturan Polri nomor 8 tahun 2021 perlu dilaksanakan dalam mencapai keadilan restoratif. Karena hukum merupakan sarana terakhir dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

“Kami memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Polres Dharmasraya sudah punya ruang restorative justice sebagai ruang mediasi. Sudah bisa dimanfaatkan, kami memberikan fasilitas ini kepada masyarakat,” ujar Dwi saat dihubungi langgam.id via telepon, Rabu (12/10/2022).

Dwi mengakui pihaknya telah sering menerapkan restorative justice dalam suatu perkara. Perkara yang diselesaikan mulai dari laporan pengaduan hingga laporan polisi. “Sudah banyak kami selesaikan perkara melalui restorative justice sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Terbaru, penerapan restorative justice ini dilaksanakan pada 30 September 2022. Kasus yang mengunakan restorative justice ini berupa tindak pidana penganiayaan.

Melalui restorative justice, sehingga terjadi perdamaian dari kedua belah pihak dengan serangkaian kegiatan berdasarkan standar operasional prosedur.

Baca juga: Komitmen Kapolda Sumbar: Kasus Judi Tak Akan Diselesaikan Secara Restorative Justice

Dwi menyebutkan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan melalui perdamaian sehingga dilaksanakan gelar perkara khusus.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Disdukcapil Dharmasraya Perluas Layanan Lewat SIGADINK EMAS-25
Disdukcapil Dharmasraya Perluas Layanan Lewat SIGADINK EMAS-25
Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor, DPMPTSP Dharmasraya Antar Jemput Perizinan Lewat AJIAN DARA
Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor, DPMPTSP Dharmasraya Antar Jemput Perizinan Lewat AJIAN DARA
Harimau Buas dari Kuantan Singingi Juara Selaju Sampan Badunsanak di Dharmasraya
Harimau Buas dari Kuantan Singingi Juara Selaju Sampan Badunsanak di Dharmasraya
Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Pemkab Dharmasraya Bangun Jembatan Darurat Atasi Jalan Amblas di Sungai Rumbai
Pemkab Dharmasraya Bangun Jembatan Darurat Atasi Jalan Amblas di Sungai Rumbai