Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Langgam.id - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, dan jajaran terkait lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Jumat (24/1/2025), di Hall Balai Kota.

Penandatanganan ini dilakukan antara camat se-Padang Panjang dengan Kasat Res Narkoba Polres sebagai langkah konkret pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga ditandai dengan deklarasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika untuk mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah Padang Panjang.

Dalam sambutannya ,Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyebutkan, program ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kapolres mengungkapkan, sinergi antar-instansi sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dan konsisten dalam memberantas narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil," ungkapnya.

Ditambahkan oleh kapolres , peran aktif masyarakat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat kota padang panjang menjadi kunci keberhasilan program ini.

Atas Inovasi ini Pj Wako Sonny menyampaikan apresiasi kepada Polres dan seluruh pihak yang terlibat atas inisiatif ini “Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kota Padang Panjang sebagai kota yang bebas narkoba,” ujar Sonny.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat mendukung penuh pelaksanaan program ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB, Torkis Siregar, kepala OPD, camat dan lurah, pengurus Gerakan Anti Narkoba (GAN), serta tokoh masyarakat. (*/Fs)

Baca Juga

Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000
Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025