Polres Bukittinggi Tempatkan Personel di Pasar dan Tempat Wisata Saat New Normal

Polres Bukittinggi Tempatkan Personel di Pasar dan Tempat Wisata Saat New Normal

AKBP Iman Pribadi Santoso, Kapolres Bukittinggi (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kota Bukittinggi menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kota Bukittinggi memilih penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan covid-19.

Baca juga: Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni

Dalam menjalankan penerapan new normal tersebut, Polres Bukittinggi akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan. Salah satunya, menyebar spanduk imbauan.

Baca juga: Alasan Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan pihaknya akan menetapkan personel di pusat keramaian seperti objek wisata. Begitupun di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern.

“Ada pos-pos nantinya, seperti di Ramayana. Kami melakukan pengawasan, di objek wisata juga. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Iman dihubungi langgam.id, Kamis (28/5/2020).

Iman mengatakan, patroli berskala besar juga tetap gencar dilakukan. Sehingga, penerapan new normal di Bukittinggi ini berjalan dengan semestinya.

“Nanti disesuaikan, personel berapa lama jumlahnya terlibat besok kami melakukan rapat bersama pemerintah kota. New normal di Bukittinggi ini kan mulainya tanggal 30 Mei, daerah lain PSBB,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/52020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau hingga 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal,” katanya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang