Polres Bukittinggi Ringkus Tersangka Pencuri Spesialis Padi dan Beras

Padi merupakan komoditas unggulan dan strategis di Provinsi Sumatra Barat. Makanan pokok ini termasuk komoditas yang sudah dibudidayakan

Ilustrasi - padi. (Foto: 41330/pixabay.com)

Langgam.id – Tim Opsnal Reskrim dan Tim Cobra Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap tersangka spesialis pencuri padi dan beras. Tersangka diduga melancarka aksi di beberapa huler atau tempat penggilingan padi di wilayah Hukum Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi menyelidiki kasus tersebut berdasar laporan masyarakat.

Dari penyelidikan, didapat informasi salah seorang pelaku menetap di Sawah Dangka Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, yang berada dalam wilayah hukum Polres Bukittinggi.

“Tim bekerja sama dengan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial RR (34) dan M (41) berhasil di amankan oleh tim tanpa perlawanan,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Polres Bukittinggi dan tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (19/3/2020).

Dalam penggeledahan, disita 1 mobil jenis Suzuki APV BA 1112 LB warna merah yang diduga digunakan untuk mengangkut beras curian, sembilan karung beras dengan berat 10 kg, enam karung beras dgn berat 20 kg, satu gunting besi dengan ukuran besar, satu buah bor listrik, satu bor besi dan dua kunci T warna hitam. “Dan dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 (Satu) paket narkoba diduga jenis sabu,” kata kapolres.

Setelah diamankan, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi. Hasil penyudikan, pencurian diduga dilakukan di 12 tempat di wilayah Hukum Polres Bukittinggi. Ada juga di beberapa wilayah lainnya yaitu Wilayah Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres Agam dan Polres Payakumbuh.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun penjara. “Sedang untuk temuan barang bukti Narkoba ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi,” kata Kasat Reskrim. (*/SS)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban