Polres Bukittinggi Ringkus Tersangka Pencuri Spesialis Padi dan Beras

Padi merupakan komoditas unggulan dan strategis di Provinsi Sumatra Barat. Makanan pokok ini termasuk komoditas yang sudah dibudidayakan

Ilustrasi - padi. (Foto: 41330/pixabay.com)

Langgam.id - Tim Opsnal Reskrim dan Tim Cobra Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap tersangka spesialis pencuri padi dan beras. Tersangka diduga melancarka aksi di beberapa huler atau tempat penggilingan padi di wilayah Hukum Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi menyelidiki kasus tersebut berdasar laporan masyarakat.

Dari penyelidikan, didapat informasi salah seorang pelaku menetap di Sawah Dangka Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, yang berada dalam wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Tim bekerja sama dengan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial RR (34) dan M (41) berhasil di amankan oleh tim tanpa perlawanan," katanya, sebagaimana dilansir Humas Polres Bukittinggi dan tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (19/3/2020).

Dalam penggeledahan, disita 1 mobil jenis Suzuki APV BA 1112 LB warna merah yang diduga digunakan untuk mengangkut beras curian, sembilan karung beras dengan berat 10 kg, enam karung beras dgn berat 20 kg, satu gunting besi dengan ukuran besar, satu buah bor listrik, satu bor besi dan dua kunci T warna hitam. "Dan dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 (Satu) paket narkoba diduga jenis sabu," kata kapolres.

Setelah diamankan, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi. Hasil penyudikan, pencurian diduga dilakukan di 12 tempat di wilayah Hukum Polres Bukittinggi. Ada juga di beberapa wilayah lainnya yaitu Wilayah Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres Agam dan Polres Payakumbuh.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun penjara. "Sedang untuk temuan barang bukti Narkoba ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi," kata Kasat Reskrim. (*/SS)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Aset perkeretaapian yang ada di Gurun Bagan, Kelurahan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), hilang dicuri.
Aset Perkeretaapian di Kota Solok Hilang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Polres Padang Panjang.
Curi 4 Ton Besi Rel KA, 3 Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang