Polisi Tindak 3 Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatra Sijunjung

Pungli Lintas Sumatra Sijunjung

Ilustrasi pungli, (Langgam/Pii)

Langgam.id – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Gadang Sijunjung menindak tiga pelaku pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatra (jalinsum). Penangkapan itu berawal dari laporan dari masyarakat dan pengguna kendaraan yang terkena pungutan liar di jalan rusak di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu. Benar saja, tiga pemuda kedapatan menarik pungutan liar dengan meminta uang kepada pengendara pada Jumat (11/9/2020) malam. Polisi kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek.

“Anggota kita dari Unit Sabhara,dan Reskrim sudah melaksanakan patroli di ruas jalan Lintas Sumatra. Di sana polisi menemukan pelaku yang diduga melakukan aktivitas pungli dan pemerasan terhadap pengguna jalan yang melintas,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek Tanjung Gadang AKP Efriadi, Minggu (13/9/2020).

Ia mengatakan, ketiga orang yang diamankan tersebut berasal dari Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung dan Nagari Taratak Baru Kecamatan Tanjung Gadang. “Kejadian ini sempat menjadi ramai di media sosial beberapa waktu lalu, dan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat nagari dan pemuda di kawasan yang rawan kegiatan pungli tersebut. Hadir saat itu, Wali Nagari Tanjung Gadang Prima Randu HS, Wali Nagari Sinyamu Yuarlis, Wali Nagari Timbulun Edi Susanto, Ketua Pemuda Nagari Sijunjung dan Ketua Pemuda Jorong Ganting Sijunjung.

“Tujuannya adalah untuk bersama memberantas kegiatan pungli yang sering dilakukan oleh oknum masyarakat di lokasi jalan rusak. Sehingga para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut dapat berkendara dengan nyaman,” ujar AKP Efriadi.

Hasil dari koordinasi bersama ini, pelaku yang melakukan pungli memohon maaf kepada pihak kepolisian dan wali nagari yang hadir. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan melarang adik-adiknya melakukan kegiatan yang sama.

Ketua Pemuda Nagari Sijunjung dan Ketua Pemuda Jorong Ganting Sijunjung juga sepakat, untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi perbuatan pungli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Nagari Sijunjung. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa