Polisi Tindak 3 Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatra Sijunjung

Pungli Lintas Sumatra Sijunjung

Ilustrasi pungli, (Langgam/Pii)

Langgam.id - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Gadang Sijunjung menindak tiga pelaku pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatra (jalinsum). Penangkapan itu berawal dari laporan dari masyarakat dan pengguna kendaraan yang terkena pungutan liar di jalan rusak di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu. Benar saja, tiga pemuda kedapatan menarik pungutan liar dengan meminta uang kepada pengendara pada Jumat (11/9/2020) malam. Polisi kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek.

“Anggota kita dari Unit Sabhara,dan Reskrim sudah melaksanakan patroli di ruas jalan Lintas Sumatra. Di sana polisi menemukan pelaku yang diduga melakukan aktivitas pungli dan pemerasan terhadap pengguna jalan yang melintas,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek Tanjung Gadang AKP Efriadi, Minggu (13/9/2020).

Ia mengatakan, ketiga orang yang diamankan tersebut berasal dari Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung dan Nagari Taratak Baru Kecamatan Tanjung Gadang. “Kejadian ini sempat menjadi ramai di media sosial beberapa waktu lalu, dan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat nagari dan pemuda di kawasan yang rawan kegiatan pungli tersebut. Hadir saat itu, Wali Nagari Tanjung Gadang Prima Randu HS, Wali Nagari Sinyamu Yuarlis, Wali Nagari Timbulun Edi Susanto, Ketua Pemuda Nagari Sijunjung dan Ketua Pemuda Jorong Ganting Sijunjung.

“Tujuannya adalah untuk bersama memberantas kegiatan pungli yang sering dilakukan oleh oknum masyarakat di lokasi jalan rusak. Sehingga para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut dapat berkendara dengan nyaman,” ujar AKP Efriadi.

Hasil dari koordinasi bersama ini, pelaku yang melakukan pungli memohon maaf kepada pihak kepolisian dan wali nagari yang hadir. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan melarang adik-adiknya melakukan kegiatan yang sama.

Ketua Pemuda Nagari Sijunjung dan Ketua Pemuda Jorong Ganting Sijunjung juga sepakat, untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi perbuatan pungli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Nagari Sijunjung. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Muhammad Husni Sabil (28), yang menjadi korban TPPO di Myanmar akhirnya dapat dipulangkan ke tanah air. Sabil sendiri adalah warga Sijunjung,
Warga Sijunjung Korban TPPO di Myanmar Akhirnya Dapat Dipulangkan ke Tanah Air
Salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar yaitu Muhammad Husni Sabil
Keluarga Korban TPPO Asal Sijunjung Kaget: Izin Bekerja di Thailand, Malah Sampai ke Myanmar
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Langgam.id - Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus dua penjambret berinsial RH (25) dan AM (38).
2 Jambret yang Pernah Rampas Perhiasan Istri Polisi Diringkus Satreskrim Polres Sijunjung
pelaku-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-di-sijunjung-diamankan-polisi
Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi
Material Longsor Hambat Akses Padang-Solok, Polisi Berlakukan Buka-Tutup
Material Longsor Hambat Akses Padang-Solok, Polisi Berlakukan Buka-Tutup