Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi 3 Anak

Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum

Ilustrasi pencabulan.

Langgam.id - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus pencabulan anak bawah umur yang dilakukan seorang pengasuh Pondok Pesantren M Natsir, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil gelar perkara, pengasuh yang diketahui berinisial MS (29) ditetapkan tersangka.

Tersangka melakukan tindakan sodomi terhadap tiga orang anak. Pihak kepolisian meralat bahwa korban bukan santri, melainkan anak warga sekitar di lingkungan pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memeriksa pimpinan pengurus pondok pesantren. Begitupun memeriksa terhadap para korban dan orang tuanya.

Baca juga: Seorang Pengasuh di Pesantren M Natsir Solok Diduga Sodomi Santri

"Kemarin kami sudah cek TKP, sudah kami police line. Sudah kami gelar perkara, kasus naik sidik dan penetapan tersangka," kata Rifki dihubungi langgam.id, Kamis (10/6/2021).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melacak keberadaan tersangka. Pasca kasus ini terungkap, tersangka diketahui melarikan diri.

Baca juga: Korban Sodomi Pengasuh Pesantren di Solok 3 Orang, Polisi: Kemungkinan Ada yang Lain

"Kendalanya saat ini karena keberadaan tersangka belum diketahui, dia kabur. Kami sedang mencari memburu tersangka," ujarnya.

Rifki mengungkapkan, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Seluruh korban merupakan pelajar yang masih berusia 10-12 tahun.

Baca juga: Sodomi Santri, Pengasuh Pesantren di Solok Imingi Korban dengan Game

Modus pencabulan ini, kata dia, dilakukan tersangka dengan mengajak korban dan diiming-imingi bermain game. Tindakan pencabulan dilakukan di salah satu area pondok pesantren.

"Terduga pelaku membeli tablet, kemudian korban diiming-imingi main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren itu," jelasnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan demo DPRD Sumbar siang ini
Mahasiswa-Ojol Bakal Demo DPRD Sumbar Siang Ini