Polisi Tembak Pembobol Toko Sembako di Pasar Alai Padang

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di Pasar Alai, Padang. Pelaku yang berinisial SP (34) itu membawa kabur sejumlah uang, mi instan hingga sirup dari toko di pasar itu.

“Yang hilang itu berupa uang tunai, mi instan, sirup, dan kebutuhan pokok lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (12/2/2021).

Pencurian itu dilakukan pada Kamis (11/2) dinihari. Aksi pelaku diketahui pemilik toko ketika melihat gembok tokonya rusak. Selain itu, sejumlah barang yang disimpan di dalam toko juga hilang.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat (12/2) dinihari.

“Saat penangkapan, pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap,” ucap Rico.

Pelaku kini diatahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batangan besi yang digunakan pelaku untuk merusak gembok toko. (*ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban