Polisi Tembak Pembobol Toko Sembako di Pasar Alai Padang

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di Pasar Alai, Padang. Pelaku yang berinisial SP (34) itu membawa kabur sejumlah uang, mi instan hingga sirup dari toko di pasar itu.

“Yang hilang itu berupa uang tunai, mi instan, sirup, dan kebutuhan pokok lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (12/2/2021).

Pencurian itu dilakukan pada Kamis (11/2) dinihari. Aksi pelaku diketahui pemilik toko ketika melihat gembok tokonya rusak. Selain itu, sejumlah barang yang disimpan di dalam toko juga hilang.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat (12/2) dinihari.

“Saat penangkapan, pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap,” ucap Rico.

Pelaku kini diatahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batangan besi yang digunakan pelaku untuk merusak gembok toko. (*ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya