Polisi Tembak Pembobol Toko Sembako di Pasar Alai Padang

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di Pasar Alai, Padang. Pelaku yang berinisial SP (34) itu membawa kabur sejumlah uang, mi instan hingga sirup dari toko di pasar itu.

“Yang hilang itu berupa uang tunai, mi instan, sirup, dan kebutuhan pokok lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (12/2/2021).

Pencurian itu dilakukan pada Kamis (11/2) dinihari. Aksi pelaku diketahui pemilik toko ketika melihat gembok tokonya rusak. Selain itu, sejumlah barang yang disimpan di dalam toko juga hilang.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat (12/2) dinihari.

“Saat penangkapan, pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap,” ucap Rico.

Pelaku kini diatahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batangan besi yang digunakan pelaku untuk merusak gembok toko. (*ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam