Polisi Tangkap Pencuri Genset di Pessel, 1 Tersangka Masih Belia

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian genset di Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Satu tersangka merupakan anak di bawah umur.

“Kedua pelaku patut diduga keras sebagai pelakunya disamping pengakuan tersangka dan saksi-saksi,” kata Kapolsek Bayang Iptu M Thamrin, Jumat (2/6/2021).

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MAY (23) dan GA (15). Mereka mencuri satu unit genset milik warga yang disimpan di sebuah pondok di area perkebunan pada akhir Juni lalu. Kudanya melakukan pencurian pada pagi hari.

Korban yang kaget genset miliknya hilang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kedua tersanga pun akhirnya diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain menangkap tersangka polisi juga mencari barang bukti hasil curian tersangka. Kedua pencuri genset itu mengaku sudah menjual barang tersebut ke luar daerah Pessel.

“Barang bukti dijual ke Padang namun masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Bayang,” ungkap Thamrin.

Tag:

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban