Polisi Tangkap Pencuri 2 Karung Sembako di Pasar Lubuk Buaya Padang

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sembako di Pasar Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang. Pelaku berinisial HK (42) itu diketahui berkali-kali mencuri berkarung-karung sembako di pasar tersebut.

“Terakhir dia mencuri bawang dan cabai sebanyak dua karung. Aksinya ini telah dilakukannya berulang kali,” kata Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi, Kamis (24/12/2020).

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/12/2020) sore di kawasan Pasar Lubuk Buaya. Penangkapan itu setelah aksi pelaku yang membuat resah pedagang dilaporkan ke polisi.

Indra mengatakan, selain kerap mencuri bawang dan cabai, pelaku juga sering mencuri sembako lainnya di Pasar Lubuk Buaya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mengumpulkan sembako hasil curian pelaku sebagai barang bukti.

“Untuk pelaku kita amankan dulu untuk kita periksa dan mengumpulkan barang bukti,” pungkas Indra. (*ABW)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah