Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Lubuk Kilangan Padang

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindakan penganiayaan pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Karena telah melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama. Mereka diamankan di Kampung Jua, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Rabu (23/6/2021).

Ia menyebutkan, tersangka masing-masing berinisial TH (50), wiraswasta, warga Kampung Jua, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kemudian DA (39), pengangguran, warga Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.

“Setelah melakukan pengembangan, tim langsung menangkap DA di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

AKP Lija mengatakan saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk diproses lebih lanjut.(*/Ela)

Baca Juga

13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi