Polisi Sebut Potensi Penambahan Korban Sodomi di Padang Selatan

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengembangkan kasus dugaan sodomi anak di bawah umur yang dilakukan tersangka MM (36) di kawasan Padang Selatan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengusut apakah ada korban lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Diduga Sodomi Anak Bawah Umur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Hingga kini, kata Rico, MM telah diperiksan secara intensif oleh penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Dari informasi yang dikumpulkan, kuat dugaan ada korban lain yang “digarap” MM.

“Kami mempersilahkan jika ada korban lain yang ingin melapor,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap MM (36) pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 00.30 WIB karena diduga telah menyodomi anak laki-laki berusia 13 tahun yang berstatus pelajar.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tertanggal 28 Agustus 2020. (LDI/ICA)

 

Baca Juga

Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara