Polisi Sebut Potensi Penambahan Korban Sodomi di Padang Selatan

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengembangkan kasus dugaan sodomi anak di bawah umur yang dilakukan tersangka MM (36) di kawasan Padang Selatan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengusut apakah ada korban lain," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Diduga Sodomi Anak Bawah Umur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Hingga kini, kata Rico, MM telah diperiksan secara intensif oleh penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Dari informasi yang dikumpulkan, kuat dugaan ada korban lain yang "digarap" MM.

"Kami mempersilahkan jika ada korban lain yang ingin melapor," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap MM (36) pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 00.30 WIB karena diduga telah menyodomi anak laki-laki berusia 13 tahun yang berstatus pelajar.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tertanggal 28 Agustus 2020. (LDI/ICA)

 

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M