Polisi Sebut Potensi Penambahan Korban Sodomi di Padang Selatan

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengembangkan kasus dugaan sodomi anak di bawah umur yang dilakukan tersangka MM (36) di kawasan Padang Selatan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengusut apakah ada korban lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Diduga Sodomi Anak Bawah Umur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Hingga kini, kata Rico, MM telah diperiksan secara intensif oleh penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Dari informasi yang dikumpulkan, kuat dugaan ada korban lain yang “digarap” MM.

“Kami mempersilahkan jika ada korban lain yang ingin melapor,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap MM (36) pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 00.30 WIB karena diduga telah menyodomi anak laki-laki berusia 13 tahun yang berstatus pelajar.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tertanggal 28 Agustus 2020. (LDI/ICA)

 

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas