Polisi Sebut Pelaku Penusukan di Proyek Jalinsum Sijunjung Aktor Pemalakan

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id - Polisi menangkap pria berinisial RB (24), pelaku penusukan pekerja proyek perbaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Polisi menyebut RB juga terlibat kasus pemalakan di lokasi itu.

“Ini juga terkait pemalakan. Informasinya, (pelaku) juga salah satu preman yang suka melakukan pemalakan. Malak mandor," kata Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Viral Diduga Pemalakan dan Kekerasan Preman di Sijunjung, Polisi: Kami Sedang Cari Pelaku

RB ditangkap beberpa waktu lalu karena menusuk seorang pekerja perbaikan jalan. Pelaku menusuk korban setelah korban tidak mau memberikan nomor handphone mandor yang diminta pelaku.

"Dia (RB) merupakan aktor pemalakan di jalan buka tutup itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, RB ditangkap pada Rabu (4/8/2021). Aktor pemalakan di lokasi perbaikan Jalinsum Sijunjung itu diringkus polisi setelah sehari bersembunyi di rumah orang tuanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sedalam 3,5 cm dan lebar 3 cm. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur dari lokasi perbaikan jalan.

Baca Juga

Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Kepala Badan Keuangan daan Aser Daerah (BKAD), Endi Nazir dilantik sebagai Penjabat Sekda Sijunjung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir
Bupati Sijunjung Lantik Endi Nazir Jadi Pj Sekda
Andre Rosiade Serap Aspirasi Wali Nagari di Kecamatan Kamang Baru Sijunjung
Andre Rosiade Serap Aspirasi Wali Nagari di Kecamatan Kamang Baru Sijunjung
Tradisi Marosok di Pasar Ternak Regional Palangki
Tradisi Marosok di Pasar Ternak Regional Palangki
Minyak Kayu Putih Sumber Ekonomi Baru Tanjung Bonai Aur Sijunjung
Minyak Kayu Putih Sumber Ekonomi Baru Tanjung Bonai Aur Sijunjung
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos