Polisi Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Agam

Pemilik sabu dan ratusan ekstasi diringkus Polres Agam

Pemilik sabu dan ratusan ekstasi diringkus Polres Agam. (Humas Polres Agam)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Agam menangkap seorang pria berinisial BA (37) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di kawasan Kelok 44, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (3/1/2020).

"Pelaku kami amankan ketika berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman. Pelaku sudah kami intai pergerakannya," ujar Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres, Selasa (7/1/2020).

Dwi mengungkapkan, dari penangkapan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang seberat 185,48 gram serta 100 butir pil ekstasi. Berikut, satu unit sepeda motor merek Honda Revo BM 5181 UB milik pelaku.

"Pengungkapan kasus ini menjadi tangkapan terbesar awal 2020. Hasil penyelidikan, kuat dugaan narkoba dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, disinyalir pelaku akan mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Agam. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.

"Pelaku telah kami tahan di sel Polres Agam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengembangkan jaringannya," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan
Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan
Objek Wisata Kayu Gadang Koto Malintang, Pohon Raksasa di Tepi Maninjau
Objek Wisata Kayu Gadang Koto Malintang, Pohon Raksasa di Tepi Maninjau
Seminar Front Palupuh Ungkap Perlawanan Sengit Menghadang Belanda 74 Tahun Lalu
Seminar Front Palupuh Ungkap Perlawanan Sengit Menghadang Belanda 74 Tahun Lalu
UMKM dari Tiku Perkenalkan Ragam Rendang "Seafood" di Jakarta
UMKM dari Tiku Perkenalkan Ragam Rendang "Seafood" di Jakarta