Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Idris Sanur. Korban diketahui Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan.
Pelaku yang ditangkap, perempuan berinisial BRA (37) saat berada di Kota Padang. Pengeroyokan ini terjadi di Kota Bukittinggi pada 2 Januari 2023.
"Terduga pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban dengan handphone miliknya," kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis (5/1/2023).
Fetrizal menyebutkan, setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya langsung membawa ke Polresta Bukittinggi. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan.
"Kami masih menggali dan melacak keberadaan terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku lainnya berinisial S," katanya.
Fetrizal mengungkapkan kasus pengeroyokan ini tidak berkaitan dengan unsur politik, meskipun korban merupakan seorang ketua relawan. "Dugaan sementara masalah hutang piutang," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Sebelumnya, dari insiden pengeroyokan ini korban beserta istrinya membuat laporan polisi teregistrasi Nomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023.