Polisi Ringkus 8 Orang Penambang Ilegal di Sawahlunto

Polisi Ringkus 8 Orang Penambang Ilegal di Sawahlunto

Pelaku tambang ilegal di Sawahlunto. (Dok. Polres Sawahlunto)

Langgam.id - Delapan orang penambang ilegal diringkus pihak kepolisian di aliran Sungai Batang Ombilin, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Para pelaku berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA.

"Mereka diamankan berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda. Saat itu kami amankan sedang melakukan aktivitas penambangan," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur saat jumpa pers, Rabu (24/2/2021).

Junaidi mengatakan dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Sejumlah alat tambang berupa empat unit ponton, empat set pompa air, tabung kompresor dan alat tambang lainnya disita.

Para pelaku, kata dia, akan dijerat dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral.

"Pelaku terancam penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Polisi Akan Tes DNA Keluarga Casis TNI yang Dibunuh, Cocokkan Mayat Ditemukan 2022 Silam
Polisi Akan Tes DNA Keluarga Casis TNI yang Dibunuh, Cocokkan Mayat Ditemukan 2022 Silam
Polres Sawahlunto Beri Hadiah pada Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas
Polres Sawahlunto Beri Hadiah pada Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas
Mabes Polri turun tangan menindaklanjuti informasi adanya tambang emas ilegal yang disampaikan Anggota DPR RI Andre Rosiade.
Mabes Polri Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasbar, Pelaku Masih Diburu
Polres Sawahlunto Beri Maaf Remaja yang Ucapkan Kata Kotor pada Polisi
Polres Sawahlunto Beri Maaf Remaja yang Ucapkan Kata Kotor pada Polisi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi