Polisi Ringkus 8 Orang Penambang Ilegal di Sawahlunto

Polisi Ringkus 8 Orang Penambang Ilegal di Sawahlunto

Pelaku tambang ilegal di Sawahlunto. (Dok. Polres Sawahlunto)

Langgam.id – Delapan orang penambang ilegal diringkus pihak kepolisian di aliran Sungai Batang Ombilin, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Para pelaku berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA.

“Mereka diamankan berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda. Saat itu kami amankan sedang melakukan aktivitas penambangan,” kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur saat jumpa pers, Rabu (24/2/2021).

Junaidi mengatakan dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Sejumlah alat tambang berupa empat unit ponton, empat set pompa air, tabung kompresor dan alat tambang lainnya disita.

Para pelaku, kata dia, akan dijerat dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral.

“Pelaku terancam penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Direktur Walhi Sumbar Tomy Adam mendesak Polda Sumbar bongkar pembengking tambang ilegal
Walhi Tantang Nyali Kapolda Baru Sumbar Bongkar Beking Tambang Ilegal
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Sore ini, Soroti Dana APBD hingga Tambang Emas Ilegal 
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Catatan Tragedi di Tambang Emas Ilegal Sumbar, Sudah 48 Orang Meninggal Sejak 2012