Polisi Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Solok

Lima penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok

Lima penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok. (Foto: Humas Polres Solok)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Solok menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku bernama Marsal (20), Rizki (23), Faqrur Rozi (20), Faiz Yuda (21) dan Vizi Frandiko (20).

Mereka diamankan di kawasan Jorong Badingin, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua paket ganja serta dua unit sepeda motor dan lima handphone.

Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, pelaku atas nama Marzal sering melakukan transaksi narkoba sekaligus sebagai pemakai.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pelaku berada. Didapat, kelima pelaku ini sedang duduk berkumpul, ternyata sedang pesta narkoba,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2020).

Ia mengungkapkan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa perlawanan, para pelaku dapat diamankan.

“Kami melakukan pengeledahan badan dan pakaian, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang berada didalam botol warna merah dipegang dengan tangan kanan pelaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas kembali menemukan barang bukti satu paket ganja bekas pakai. Para pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka.

“Seluruh Barang bukti berikut dengan para pelaku kami bawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekarang kami sedang melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku,” tuturnya. (Irwanda/ICA) Narkoba Solok

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Kondisi Sungai Batang Baliang setelah Galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. (Langgam.id/ Ghaffar Hamdi)
Pemkab Solok Usul Pembangunan 3 Sabo Dam Senilai Rp 250 Miliar Usai Arosuka Diterjang Galodo
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu