Polisi Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Solok

Lima penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok

Lima penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok. (Foto: Humas Polres Solok)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Solok menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku bernama Marsal (20), Rizki (23), Faqrur Rozi (20), Faiz Yuda (21) dan Vizi Frandiko (20).

Mereka diamankan di kawasan Jorong Badingin, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua paket ganja serta dua unit sepeda motor dan lima handphone.

Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, pelaku atas nama Marzal sering melakukan transaksi narkoba sekaligus sebagai pemakai.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pelaku berada. Didapat, kelima pelaku ini sedang duduk berkumpul, ternyata sedang pesta narkoba,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2020).

Ia mengungkapkan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa perlawanan, para pelaku dapat diamankan.

“Kami melakukan pengeledahan badan dan pakaian, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang berada didalam botol warna merah dipegang dengan tangan kanan pelaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas kembali menemukan barang bukti satu paket ganja bekas pakai. Para pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka.

“Seluruh Barang bukti berikut dengan para pelaku kami bawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekarang kami sedang melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku,” tuturnya. (Irwanda/ICA) Narkoba Solok

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada