Polisi Periksa 5 Terduga Penipuan Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar

Polisi Periksa 5 Terduga Penipuan Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar

Ilustrasi penipuan sumbangan. (Foto: ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memeriksa lima orang terduga kasus penipuan. Mereka meminta uang dengan menggunakan kop surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat.

Surat ini ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Padahal, kelima terduga pelaku yang diamankan pada Jumat (13/8/2021) itu bukan sebagai pegawai maupun honorer dari Bappeda Sumbar, melainkan hanya masyarakat umum.

"Mereka memakai surat dari Gubernur Sumbar, surat untuk meminta uang. Ada kop surat dari Bappeda juga, ada tanda tangan Pak Mahyeldi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Sabtu (14/8/2021).

Rico menyebutkan, terduga pelaku ini meminta uang ke para pengusaha hingga perusahaan dealer sepeda motor. Bahkan juga kepada pihak kampus yang ada di Kota Padang.

"Tapi uang masuk ke rekening pribadi. Padahal kop surat Bappeda, kemudian minta bantuan uang," jelasnya.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu konfirmasi dari pemerintah provinsi perihal keabsahan surat yang digunakan para terduga pelaku. Sebab, pengakuan para pelaku surat tersebut didapatkan dari pihak gubernur.

"Rencana kami mau konfirmasi dulu ke pihak gubernur terkait surat. Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak gubernur dulu. Sampai sekarang (pelaku) masih diperiksa," ujar Rico.

"Kalau betul surat ini, tentu salah pihak gubernur, masak diberikan ke masyarakat umum untuk meminta uang. Kalau memang betul, harusnya membuat laporan. Kalau pengakuan mereka memang dapat dari pihak gubernur," sambungnya.

Rico mengungkapkan, nominal uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan mencapai puluhan juta. Hingga kini, total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp170 juta.

"Uang diminta terserah, mau berapa diberikan. Ada yang memberi Rp8 juta hingga Rp20 juta. Total sudah didapat Rp170 juta," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Hefdi mengakui telah mengetahui dan melihat surat tersebut. Hanya saja, pihaknya masih melakukan penelusuran keabsahan surat karena tidak memiliki nomor.

"Saya mendapat informasi (juga), tapi pasti belum dapat. Saya melihat (suratnya) memang pakai kop pak gubernur, tapi saya telusuri dulu, apakah betul diterbitkan Bappeda Sumbar," katanya dikonfirmasi langgam.id.

Terkait kebenaran adanya kegiatan meminta uang yang dilakukan instansi pemerintahan, Hefdi juga belum mendapatkan informasi perihal itu.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Dampingi Wamendikdasmen Hadiri Pelantikan Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Sumbar
Gubernur Sumbar Dampingi Wamendikdasmen Hadiri Pelantikan Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Sumbar
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan