Polisi Periksa 2 Orang Diduga Debt Collector yang Lukai Pengendara di Padang

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Polisi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan para debt collector di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Penganiayaan ini terjadi saat debt collector ingin menarik kendaraan.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dua orang yang diduga debt collector dalam kasus ini. Namun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Baru diminta keterangan. Belum bisa dinaikkan ke penyidikan, masih saksi (2 orang yang diperiksa),” kata Hendrizal dihubungi langgam.id, Kamis (19/8/2021).

Hendrizal mengungkapkan, pihaknya masih melengkapi alat-alat bukti dalam kasus ini. Penetapan tersangka juga belum dilakukan.

“Dilengkapi dulu alat bukti. Kami minta keterangan dulu, belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Baca juga: Aksi Debt Collector di Padang: Rampas Mobil dan Lukai Korban

Diketahui korban dalam kasus ini bernama Afrison. Pria 46 tahun ini mengalami luka di tangan saat enam orang debt collector mencoba merampas mobil yang dikendarai.

Awalnya, kata dia, enam orang itu mengajak ke dealer kendaraan tempat membeli mobil yakni di Kota Bukittinggi. Pada saat itu, telah dijelaskan bahwa tidak ada urusan mobilnya dengan pihak dealer.

“Saya juga telah bertemu dengan pihak leasing,” kata Afrison diwawancarai wartawan, Rabu (18/8/2021).

Perdebatan pun terjadi dan ketika itu empat dari enam orang tak dikenal itu berusaha mengambil mobil. Akibat ketegangan itu, Afrison mengaku tangannya langsung luka.

“Saat bersitegang itulah tangan saya luka dan merasa sakit,” jelasnya.

Afrison mengungkapkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian