Polisi Periksa 2 Orang Diduga Debt Collector yang Lukai Pengendara di Padang

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Polisi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan para debt collector di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Penganiayaan ini terjadi saat debt collector ingin menarik kendaraan.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dua orang yang diduga debt collector dalam kasus ini. Namun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Baru diminta keterangan. Belum bisa dinaikkan ke penyidikan, masih saksi (2 orang yang diperiksa),” kata Hendrizal dihubungi langgam.id, Kamis (19/8/2021).

Hendrizal mengungkapkan, pihaknya masih melengkapi alat-alat bukti dalam kasus ini. Penetapan tersangka juga belum dilakukan.

“Dilengkapi dulu alat bukti. Kami minta keterangan dulu, belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Baca juga: Aksi Debt Collector di Padang: Rampas Mobil dan Lukai Korban

Diketahui korban dalam kasus ini bernama Afrison. Pria 46 tahun ini mengalami luka di tangan saat enam orang debt collector mencoba merampas mobil yang dikendarai.

Awalnya, kata dia, enam orang itu mengajak ke dealer kendaraan tempat membeli mobil yakni di Kota Bukittinggi. Pada saat itu, telah dijelaskan bahwa tidak ada urusan mobilnya dengan pihak dealer.

“Saya juga telah bertemu dengan pihak leasing,” kata Afrison diwawancarai wartawan, Rabu (18/8/2021).

Perdebatan pun terjadi dan ketika itu empat dari enam orang tak dikenal itu berusaha mengambil mobil. Akibat ketegangan itu, Afrison mengaku tangannya langsung luka.

“Saat bersitegang itulah tangan saya luka dan merasa sakit,” jelasnya.

Afrison mengungkapkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen