Polisi Minta 2 Pelaku Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Menyerahkan Diri

Langgam.id- Kombes Imran Amir

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi menegaskan agar dua pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan kakak beradik secara bergilir di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) segera menyerahkan diri.

Pelaku yang masih buron ini terdiri dari rekan paman korban dan tetangga.

“Penanganan kasus pemerkosaan kakak beradik ini dua orang masih melarikan diri. Kami sudah meminta menyerahkan diri baik-baik agar diproses,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/11/2021).

Imran menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang yang terlibat. Dua orang di antaranya ditetapkan tersangka dan satu orang lagi anak berhadapan dengan hukum lantaran masih bawah umur.

“Dua orang anak lagi tidak diproses karena berusia 11 dan 10 tahun. Kalau untuk yang pelaku dewasa diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk dua orang tersangka yakni kakek korban dan paman terang Imran, mereka dijerat pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76E juncto pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Yaitu, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca juga: Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang Menolak Berikan Keterangan

“Untuk ancaman 15 tahun penjara. Para pelaku ini bukan orang jauh dari korban, orang yang sering berinteraksi. Miris, satu keluarga melakukan. Semuanya ikut melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak,” tuturnya.

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan