Polisi Minta 2 Pelaku Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Menyerahkan Diri

Langgam.id- Kombes Imran Amir

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi menegaskan agar dua pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan kakak beradik secara bergilir di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) segera menyerahkan diri.

Pelaku yang masih buron ini terdiri dari rekan paman korban dan tetangga.

“Penanganan kasus pemerkosaan kakak beradik ini dua orang masih melarikan diri. Kami sudah meminta menyerahkan diri baik-baik agar diproses,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/11/2021).

Imran menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang yang terlibat. Dua orang di antaranya ditetapkan tersangka dan satu orang lagi anak berhadapan dengan hukum lantaran masih bawah umur.

“Dua orang anak lagi tidak diproses karena berusia 11 dan 10 tahun. Kalau untuk yang pelaku dewasa diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk dua orang tersangka yakni kakek korban dan paman terang Imran, mereka dijerat pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76E juncto pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Yaitu, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca juga: Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang Menolak Berikan Keterangan

“Untuk ancaman 15 tahun penjara. Para pelaku ini bukan orang jauh dari korban, orang yang sering berinteraksi. Miris, satu keluarga melakukan. Semuanya ikut melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak,” tuturnya.

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat