Polisi Minta 2 Pelaku Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Menyerahkan Diri

Langgam.id- Kombes Imran Amir

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Polisi menegaskan agar dua pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan kakak beradik secara bergilir di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) segera menyerahkan diri.

Pelaku yang masih buron ini terdiri dari rekan paman korban dan tetangga.

"Penanganan kasus pemerkosaan kakak beradik ini dua orang masih melarikan diri. Kami sudah meminta menyerahkan diri baik-baik agar diproses," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/11/2021).

Imran menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang yang terlibat. Dua orang di antaranya ditetapkan tersangka dan satu orang lagi anak berhadapan dengan hukum lantaran masih bawah umur.

"Dua orang anak lagi tidak diproses karena berusia 11 dan 10 tahun. Kalau untuk yang pelaku dewasa diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk dua orang tersangka yakni kakek korban dan paman terang Imran, mereka dijerat pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76E juncto pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Yaitu, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca juga: Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang Menolak Berikan Keterangan

"Untuk ancaman 15 tahun penjara. Para pelaku ini bukan orang jauh dari korban, orang yang sering berinteraksi. Miris, satu keluarga melakukan. Semuanya ikut melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak," tuturnya.

Baca Juga

Profil Surya Tri Harto, Urang Awak yang Jabat Direktur Utama Pertamina Internasional Shipping
Profil Surya Tri Harto, Urang Awak yang Jabat Direktur Utama Pertamina Internasional Shipping
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Presiden Prabowo Tunjuk Arry Yuswandi Jadi Sekda Provinsi Sumbar
Presiden Prabowo Tunjuk Arry Yuswandi Jadi Sekda Provinsi Sumbar