Langgam.id - Polisi mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku di balik perekam dan penyebar luas video aksi dugaan persekusi yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Seorang Wanita di Pasaman Dipersekusi Warga
Korban persekusi itu diketahui perempuan 25 tahun yang diduga kedapatan berbuat mesum dengan seorang pria. Kemudian, perempuan itu dibawa warga ke kantor wali jorong setempat dalam kondisi tanpa baju.
Video yang dialami perempuan itu sempat di-posting di salah satu akun YouTube, namun telah dihapus. Termasuk akun channel yang memposting tidak dapat ditemukan.
"Sudah kami lakukan penelitian, cuman sudah dihapus semua (channel dan YouTube). Jadi kami sedikit kesulitan. Pelacakan dan teliti sudah, cuman berkas sudah dihapus dan tidak dapat barang bukti," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah kepada langgam.id, Rabu (2/9/2020).
Meski telah dihapus, Dedi mengakui, video yang dialami perempuan itu kembali beredar di WhatsApp. Hal ini menurutnya tidak bisa dibendung dan di luar kemampuan pihak kepolisian.
"Tindakan warga tersebut sangat tidak positif. Mengambil gambar dan menyebar luas. Tindakan persekusi kami masih upayakan. Tapi penyelesaian sudah ada, kita hargai. Kalau misalnya dengan ini nanti ada upaya memeriksa dan sebagiannya menjadi pertimbangan kami," jelasnya.
Baca juga: Korban Persekusi di Pasaman Sudah 2 Kali Digerebek Warga Berbuat Mesum
Dedi mengungkapkan wali jorong telah mengambil langkah dengan menikahkan pasangan yang kedapatan berbuat mesum tersebut. Pihak dari keluarga pasangan ini juga telah menerima keadaan dan tidak mempermasalahkannya.
"(Tapi) kami masih telusuri perekam dan yang menyebar. Walaupun sudah dibersihkan, kami terus cari orang yang pertama yang upload," tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden di video perempuan tersebut bukan diarak. Melainkan dibawa ke kantor wali jorong setempat. Warga amarah karena pasangan ini telah berulang kali kedapatan berbuat mesum. (Irwanda/ICA)