Langgam.id – Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa meski tersangka dalam pengakuan sementara mengakui pembunuhan dan pemerkosaan, keterangan yang diberikan masih belum konsisten.
"Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tapi kami masih mendalami apakah pemerkosaan dilakukan sebelum atau setelah korban dibunuh. Pengakuan tersangka masih berubah-ubah," jelas Faisol dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Pihak kepolisian saat ini juga sedang memeriksa bukti-bukti yang telah ditemukan di lokasi-lokasi yang berhubungan dengan tersangka, termasuk barang-barang pribadi seperti tas, sandal, dan pakaian yang ditemukan di hutan.
Bukti-bukti ini, bersama dengan bantuan anjing pelacak, mengarah langsung kepada tersangka IS, yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Sementara itu, Faisol menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersangka.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya," ujarnya.
IS ditangkap di loteng sebuah rumah kosong setelah dilakukan penyisiran intensif oleh polisi dan masyarakat. Hingga saat ini, polisi belum merilis pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, yang dijadwalkan akan diumumkan bersama barang bukti lainnya pada konferensi pers berikutnya. (Haris/yki)