Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah

Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman. [foto: FB Polres Padang Pariaman]

Langgam.id – Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa meski tersangka dalam pengakuan sementara mengakui pembunuhan dan pemerkosaan, keterangan yang diberikan masih belum konsisten.

“Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tapi kami masih mendalami apakah pemerkosaan dilakukan sebelum atau setelah korban dibunuh. Pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” jelas Faisol dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Pihak kepolisian saat ini juga sedang memeriksa bukti-bukti yang telah ditemukan di lokasi-lokasi yang berhubungan dengan tersangka, termasuk barang-barang pribadi seperti tas, sandal, dan pakaian yang ditemukan di hutan.

Bukti-bukti ini, bersama dengan bantuan anjing pelacak, mengarah langsung kepada tersangka IS, yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.

Sementara itu, Faisol menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersangka.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya,” ujarnya.

IS ditangkap di loteng sebuah rumah kosong setelah dilakukan penyisiran intensif oleh polisi dan masyarakat. Hingga saat ini, polisi belum merilis pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, yang dijadwalkan akan diumumkan bersama barang bukti lainnya pada konferensi pers berikutnya. (Haris/yki)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU