Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian di Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (9/5/2024).

"Betul, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa ada dua orang yang melakukan transaksi sabu.

Merespon informasi itu, terang Aiga, personel dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan.

"Saat melakukan investigasi, personel Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung berpapasan dengan dua tersangka tersebut hingga langsung melakukan penyergapan," bebernya.

Saat penangkapan itu, kata Aiga, salah satu tersangka yang membawa kendaraan melarikan diri. Pihaknya memastikan anggotanya masih mencari keberadaan tersangka lainnya.

"Masih kita kejar, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam