Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian di Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (9/5/2024).

"Betul, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa ada dua orang yang melakukan transaksi sabu.

Merespon informasi itu, terang Aiga, personel dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan.

"Saat melakukan investigasi, personel Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung berpapasan dengan dua tersangka tersebut hingga langsung melakukan penyergapan," bebernya.

Saat penangkapan itu, kata Aiga, salah satu tersangka yang membawa kendaraan melarikan diri. Pihaknya memastikan anggotanya masih mencari keberadaan tersangka lainnya.

"Masih kita kejar, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh