Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian di Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (9/5/2024).

"Betul, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa ada dua orang yang melakukan transaksi sabu.

Merespon informasi itu, terang Aiga, personel dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan.

"Saat melakukan investigasi, personel Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung berpapasan dengan dua tersangka tersebut hingga langsung melakukan penyergapan," bebernya.

Saat penangkapan itu, kata Aiga, salah satu tersangka yang membawa kendaraan melarikan diri. Pihaknya memastikan anggotanya masih mencari keberadaan tersangka lainnya.

"Masih kita kejar, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh