Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian di Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (9/5/2024).

"Betul, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa ada dua orang yang melakukan transaksi sabu.

Merespon informasi itu, terang Aiga, personel dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan.

"Saat melakukan investigasi, personel Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung berpapasan dengan dua tersangka tersebut hingga langsung melakukan penyergapan," bebernya.

Saat penangkapan itu, kata Aiga, salah satu tersangka yang membawa kendaraan melarikan diri. Pihaknya memastikan anggotanya masih mencari keberadaan tersangka lainnya.

"Masih kita kejar, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg