Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan akan memburu pria yang mengunakan jasa NN, wanita pekerja seks yang diamankan terkait prostitusi online. NN diamankan dari penggerebekan yang dilakukan polisi bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade.

“Pihak reserse melakukan penyelidikan. Untuk identitas belum. Nanti, masih dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (5/2/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, dalam kasus prostitusi ini, pihaknya hanya menetapkan dua tersangka, yaitu NN beserta muncikarinya AS. Mereka dijerat undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dalam proses kasus ini untuk sementara hanya dua tersangka, yaitu wanita dan muncikarinya. Jadi wanita ini meminta kepada muncikari mencarikan pelanggan,” katanya.

Baca juga : Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE

Satake Bayu mengklaim, tidak ada penjebakan terhadap NN dalam pengungkapan kasus prostitusi ini. Menurutnya, ini murni sebagai pembuktian prostitusi memang ada di Kota Padang.

“Yang melakukan penindakan polisi dan itu bukan penjebakan. Kasus ini sebenarnya sudah tahap satu di kejaksaan, jadi sudah ada berkas dan kirim ke kejaksaan. Tinggal nanti hasil kejaksaan kalau tidak ada tambahan, tersangka bisa dikirim,” tuturnya.

Baca juga : Nestapa Pekerja Seks yang Diduga Dijebak Andre Rosiade

Sementara itu Andre Rosiade yang dicoba untuk dikonfirmasi Langgam.id terkait kasus ini, belum menjawab panggilan telepon. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba