Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan akan memburu pria yang mengunakan jasa NN, wanita pekerja seks yang diamankan terkait prostitusi online. NN diamankan dari penggerebekan yang dilakukan polisi bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade.
"Pihak reserse melakukan penyelidikan. Untuk identitas belum. Nanti, masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (5/2/2020).
Satake Bayu mengungkapkan, dalam kasus prostitusi ini, pihaknya hanya menetapkan dua tersangka, yaitu NN beserta muncikarinya AS. Mereka dijerat undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam proses kasus ini untuk sementara hanya dua tersangka, yaitu wanita dan muncikarinya. Jadi wanita ini meminta kepada muncikari mencarikan pelanggan," katanya.
Baca juga : Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE
Satake Bayu mengklaim, tidak ada penjebakan terhadap NN dalam pengungkapan kasus prostitusi ini. Menurutnya, ini murni sebagai pembuktian prostitusi memang ada di Kota Padang.
"Yang melakukan penindakan polisi dan itu bukan penjebakan. Kasus ini sebenarnya sudah tahap satu di kejaksaan, jadi sudah ada berkas dan kirim ke kejaksaan. Tinggal nanti hasil kejaksaan kalau tidak ada tambahan, tersangka bisa dikirim," tuturnya.
Baca juga : Nestapa Pekerja Seks yang Diduga Dijebak Andre Rosiade
Sementara itu Andre Rosiade yang dicoba untuk dikonfirmasi Langgam.id terkait kasus ini, belum menjawab panggilan telepon. (Irwanda/ICA)