Polisi Bubarkan Paksa Warga, Feri Amsari: Pengusiran Bernuansa Pelecehan Terhadap Agama Islam

Polisi Bubarkan Paksa Warga, Feri Amsari: Pengusiran Bernuansa Pelecehan Terhadap Agama Islam

Foto: Feri Amsari

Langgam.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari bersama Koalisi Masyarakat Sumatra Barat, mengecam tindakan polisi yang membubarkan paksa masyarakat di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023). Ia menilai pengusiran tersebut bernuansa pelecehan terhadap agama islam dan kemerdekaan menyampaikan pendapat.

"Upaya mengusir jamaah Masjid yang sekaligus demostran terkait ISPO itu mengabaikan nilai-nilai agama, misalnya memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak. Padahal dalam Islam dilarang berteriak (meninggikan suara) dalam masjid," kata Feri dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id, Minggu (6/8/2023).

Ia mengatakan kejadian ini bermula dari rencana Gubernur Sumbar yang mengusulkan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN). Lanjutnya, hal itu terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO di daerah Air Bangis, Pasaman Barat.

Untuk itu masyararkat dari Pigogah Patibubur melakukan demonstrasi menolak lahan mereka yang masuk dalam PSN, diklaim sepihak oleh pemerintah. Diketahui, melalui surat No: 070/774/Batlibang-2021 Gubernur Sumbar mengusulkan 30.162 hektar lahan di Air Bangis sebagai proyeksi pembangunan PSN. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa status 30.162 hektar clean and clear.

"Harus diingat oleh aparat bahwa masjid bukanlah tempat masyarat berdemo tapi beristirahat. Tidak terdapat hak aparat negara untuk mengusir masyarakat yang sedang berada di rumah ibadah berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945," kata Feri menegaskan.

Dalam keterangannya, Feri turut melampirkan kronologi peristiwa pelecehan bernuansa agama tersebut. Mulanya Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga air bangis untuk pulang. Kemudian, menyambut opsi dari Wabup, utusan warga dan mahasiswa sedang melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Gubernuran Sumatera Barat.

Masyarakat sembari menunggu utusan berdialog, mendoakan dan bershalawat di Mesjid Raya. "Tim Polda Sumbar mendatangi warga yang bersholawat dan meminta untuk naik ke bus yang disediakan. Warga tidak mau naik bus. Berikutnya, terjadi proses penangkapan hingga aparat memaksa memasuki masjid tanpa melepas sepatu," tulis Feri.

Pernyataan itu dilemparkan Feri kepada Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, Kapolri, dan Komisioner Komnas HAM RI.

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Sujaryono mengklaim tidak ada kekerasan saat memulangkan warga Air Bangis. Malah, anggotanya membantu warga Air Bangis yang berdemo di Padang sejak Senin pekan lalu untuk kembali ke Pasaman Barat secara humanis.

"Saya klarifikasi, yang masuk pertama adalah polwan untuk mengajak mereka keluar dan masuk ke bus. Kemudian ada polisi laki-laki di lantai 1, karena Masjid Raya itu dari lantai ubin bersih, di sana tempat pertemuan itu, seolah-olah memang tikar," katanya. (*/Fs)

Baca Juga

Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Diduga Dipukul Polisi Saat Pembubaran Warga Air Bangis, 2 Aktivis LBH Padang Melapor ke Polda
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Polda Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Wartawan
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sayangkan Sikap Gubernur Sumbar yang Enggan Temui Warga Air Bangis
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden di Masjid Raya