Polisi Bantah Serahkan Napi ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Babak Belur

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi membantah napi yang meninggal itu babak belur saat dibawa ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Ilustrasi. (Foto: TryJimmy/pixabay.com)

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi membantah napi yang meninggal itu babak belur saat dibawa ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Langgam.id - Pernyataan Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam yang menyebutkan narapidana (napi) yang meninggal di sel pengasingan babak belur diserahkan ke lapas dibantah polisi.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menegaskan, bahwa napi yang diduga gantung diri di Lapas Kelas IIB Lubuk Bausung itu dibawa ke lapas dalam keadaan sehat.

Menurut Nur, napi itu diserahkan ke lapas hanya dalam keadaan ada luka tembakan di kaki.

"Tidak ada babak belur, visumnya ada sebelum dia masuk," ujar Dwi kepada Langgam.id, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan Dwi, saat napi itu kabur dari lapas, pihaknya menerima surat permohonan penangkapan dari Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Kemudian, kata Dwi, napi itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih kurang empat bulan, dan berhasil diamankan di kawasan Tiku, Kabupaten Agam di salah satu tempat acara organ tunggal.

Namun, lanjut Dwi, saat diamankan, napi itu melawan dan berusaha kabur, sehingga ditembak di bagian kaki. Bahkan, saat penangkapan itu, polisi juga dibantu masyarakat.

"Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian, kami menguhubungi pihak lapas, dan napi itu dijemput pihak lapas ke rumah sakit, juga dibuat berita acaranya," jelas Dwi.

Bahkan, sebut Dwi, saat keluar dari rumah sakit, napi itu jalan sendiri (tanpa dipapah-red) ke dalam mobil.

Setelah napi itu dijemput pihak lapas ke rumah sakit, tambah Dwi, polisi kemudian menerima laporan dari pihak lapas, bahwa napi itu gantung diri dengan seutas tali rafia.

"Jika meninggalnya tersangka karena kekerasan, meninggalnya setelah diterima itu ada jaraknya 28 jam, kan lapas ini akan memberikan bantuan medis jika karena kekerasan, tapi dia melaporkannya gantung diri," paparnya.

Meninggalnya napi di sel pengasingan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, tambah Dwi, pihaknya juga sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, untuk memastikan, apakah napi itu meninggal akibat gantung diri atau tidak, polisi akan melakukan otopsi, dan akan membongkar lagi makam napi yang meninggal tersebut.

Baca juga: Sebut Tak Ada Penganiyaan, Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung: Napi Itu Babak Belur Dibawa ke Lapas

"Lapas awalnya melaporkan korban gantung diri, sekarang disebutkan babak belur, kan kontradiksi," katanya.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
142 napi di RutanKelas II B Padang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI
142 Napi Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi HUT RI, 12 Langsung Bebas
Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Lubuk Basung berinisial AP (27), digerebek warga ketika kedapatan hendak mengisap sabu.
Seorang Karyawan Koperasi di Agam Digerebek Warga Saat Hendak Nyabu di Sungai
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak