Polisi Bakal Kirim Ulang Surat Panggilan Direktur LBH Padang Soal Dugaan Ujaran Kebencian

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengakui adanya kesalahan dalam surat panggilan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani sebagai saksi. Surat panggilan ini akan diperbaiki dan akan dikirim ulang.

"Jadi yang itu, masalahnya kan karena (surat) panggilan struktur itu keliru, akan diperbaiki. Akan dipanggil ulang, menunggu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Jumat (13/8/2021).

Sebelumnya, Indira dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau sara. Hanya saja, Indira tidak memenuhi lantaran surat panggilan dinilai melanggar prosedur formal dan hukum.

Baca juga: Direktur LBH Padang Dipanggil Polisi Jadi Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

Sebab, pemanggilan berjarak hanya satu hari dari proses pemeriksaan. Sebagaimana ketentuan Pasal 227 ayat (1) KUHAP berbunyi:

"Semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir"

LBH Padang juga menilai pemanggilan ini dilakukan secara tidak patut karena dalam proses panggilan petugas mesti bertemu sendiri dan berbicara langsung kepada yang dipanggil. Hal ini sebagaiman ketentuan Pasal 227 ayat 2 KUHAP berbunyi:

"Petugas yang melaksanakan panggilan tersebut harus bertemu sendiri dan berbicara langsung dengan orang yang dipanggil dan membuat catatan bahwa panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan dengan membubuhkan tanggal serta tandatangan, baik oleh petugas maupun orang yang dipanggil dan apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya"

Terkait dugaan ujaran kebencian atau sara, Satake Bayu mengungkapkan, kasus ini berawal dari salah satu postingan LBH Padang di media sosial.

"Iya, di media sosial. Yang gambar polisi yang kepalanya tikus itu," singkat Satake Bayu.

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang