Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang

Suasana penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok, Kota Bukittinggi. [foto: Sc story akun IG @dearlycipi_]

Langgam.id - Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang berlangsung di dalam sebuah rumah di gang sempit itu terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar, menambah kehebohan di lokasi. Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, membenarkan peristiwa ini.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang ditangani Polres Cilegon," ujarnya. Penyelidikan mendalam oleh Polres Cilegon mengarah pada barang bukti yang dikirim ke Bukittinggi.

Menurut AKP Syafri, barang bukti berupa tiga karung ganja tersebut merupakan pesanan seorang tahanan asal Bukittinggi yang kini mendekam di Lapas Jakarta, berinisial R. Tersangka R diketahui mengirimkan ganja tersebut melalui jasa ekspedisi kepada seorang rekannya di Bukittinggi, berinisial B.

Saat penggerebekan, polisi berhasil menemukan ganja di rumah B. Meski B masih dalam pelarian dan berstatus buron, polisi berhasil mengamankan istri B untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, kami tengah memburu tersangka B. Tim gabungan dari Polres Bukittinggi dan Polres Cilegon telah dibentuk untuk mengejar pelaku yang melarikan diri,” tambah AKP Syafri.

Barang bukti berupa tiga karung ganja kini telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan. (*/yki)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg