Langgam.id - Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang berlangsung di dalam sebuah rumah di gang sempit itu terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar, menambah kehebohan di lokasi. Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, membenarkan peristiwa ini.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang ditangani Polres Cilegon," ujarnya. Penyelidikan mendalam oleh Polres Cilegon mengarah pada barang bukti yang dikirim ke Bukittinggi.
Menurut AKP Syafri, barang bukti berupa tiga karung ganja tersebut merupakan pesanan seorang tahanan asal Bukittinggi yang kini mendekam di Lapas Jakarta, berinisial R. Tersangka R diketahui mengirimkan ganja tersebut melalui jasa ekspedisi kepada seorang rekannya di Bukittinggi, berinisial B.
Saat penggerebekan, polisi berhasil menemukan ganja di rumah B. Meski B masih dalam pelarian dan berstatus buron, polisi berhasil mengamankan istri B untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini, kami tengah memburu tersangka B. Tim gabungan dari Polres Bukittinggi dan Polres Cilegon telah dibentuk untuk mengejar pelaku yang melarikan diri,” tambah AKP Syafri.
Barang bukti berupa tiga karung ganja kini telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan. (*/yki)