Polda Sumbar Tindak 21 Tambang Ilegal, Mayoritas di Solok Selatan

Tambang Ilegal Polda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat diwawancarai awak media di Padang, Sumatra Barat (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengungkap 21 kasus pertambangan secara ilegal yang beraktivitas sepanjang 2019. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, aktivitas pertambangan paling banyak terjadi adalah di Kabupaten Solok Selatan. Banyaknya aktivitas pertambangan ilegal tersebut, menjadikan kasus bencana alam meningkat.

"Ya, Solok Selatan paling banyak aktivitas pertambangan ilegal," ujar Toni kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2019) malam.

Toni mengungkapkan, sepanjang 2019 di wilayah Sumbar telah terjadi sebanyak 126 bencana alam. Ke depan, pihaknya akan serius dalam melakukan penindakan pertambangan ilegal maupun penambangan ilegal.

Beberapa waktu lalu, Toni beserta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo menggelar pertemuan dalam pembahasan pertambangan dan penambangan ilegal tersebut. Para petinggi di Sumbar itu telah komitmen untuk bersama bersinergi dalam hal masalah kasus ini.

"Hasim pertemuan, prinsipnya kami akan memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam menangani ini. Karena kami meyakinkan tidak hanya karena penegakan hukum, di sana juga bicara tentang kebutuhan hidup," katanya.

"Artinya harus dipecahkan bersama seluruh elemen stakeholder dan Forkopinda. Jadi yang jelas kami, akan serius sekali menangani ini. Tentu melihat dampak tadi ada longsor, banjir serta sebagiannya yang diakibatkan dari efek tadi (pertambangan dan penambangan ilegal)," sambung Toni.

Toni menegaskan, beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat aktivitas pertambangan ilegal telah ditelusuri.  Begitu pun terkait alat berat yang ditemukan, dipastikan tidak akan bisa beroperasi kembali.

"Kita memiliki komitmen sama dalam penindakan ini. Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran kapolres, tidak ada lagi yang bermain-main termasuk anggota saya. Kami akan mulai melakukan penindakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengklaim naiknya pengungkapan kasus pertambangan ilegal membuktikan kepolisian bekerja. "Karena kami ada kegiatan penindakan. Kami intens dalam melakukan pengungkapan," singkatnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan enam
Ekonom: Kedaulatan Sumber Daya Harus Sejalan dengan Efisiensi dan Transparansi
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar