Polda Sumbar Tindak 21 Tambang Ilegal, Mayoritas di Solok Selatan

Tambang Ilegal Polda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat diwawancarai awak media di Padang, Sumatra Barat (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengungkap 21 kasus pertambangan secara ilegal yang beraktivitas sepanjang 2019. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, aktivitas pertambangan paling banyak terjadi adalah di Kabupaten Solok Selatan. Banyaknya aktivitas pertambangan ilegal tersebut, menjadikan kasus bencana alam meningkat.

"Ya, Solok Selatan paling banyak aktivitas pertambangan ilegal," ujar Toni kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2019) malam.

Toni mengungkapkan, sepanjang 2019 di wilayah Sumbar telah terjadi sebanyak 126 bencana alam. Ke depan, pihaknya akan serius dalam melakukan penindakan pertambangan ilegal maupun penambangan ilegal.

Beberapa waktu lalu, Toni beserta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo menggelar pertemuan dalam pembahasan pertambangan dan penambangan ilegal tersebut. Para petinggi di Sumbar itu telah komitmen untuk bersama bersinergi dalam hal masalah kasus ini.

"Hasim pertemuan, prinsipnya kami akan memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam menangani ini. Karena kami meyakinkan tidak hanya karena penegakan hukum, di sana juga bicara tentang kebutuhan hidup," katanya.

"Artinya harus dipecahkan bersama seluruh elemen stakeholder dan Forkopinda. Jadi yang jelas kami, akan serius sekali menangani ini. Tentu melihat dampak tadi ada longsor, banjir serta sebagiannya yang diakibatkan dari efek tadi (pertambangan dan penambangan ilegal)," sambung Toni.

Toni menegaskan, beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat aktivitas pertambangan ilegal telah ditelusuri.  Begitu pun terkait alat berat yang ditemukan, dipastikan tidak akan bisa beroperasi kembali.

"Kita memiliki komitmen sama dalam penindakan ini. Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran kapolres, tidak ada lagi yang bermain-main termasuk anggota saya. Kami akan mulai melakukan penindakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengklaim naiknya pengungkapan kasus pertambangan ilegal membuktikan kepolisian bekerja. "Karena kami ada kegiatan penindakan. Kami intens dalam melakukan pengungkapan," singkatnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
30 Titik Bencana di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari
30 Titik Bencana di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan