Polda Sumbar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan kamtibmas di Ranah Minang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melaksanakan kegiatan untuk memberantas aksi premanisme tersebut.

“Sesuai instruksi bapak kapolri, maka kami akan menindak lanjuti itu. Kami gencar melakukan operasi, razia dan lainya untuk memberantas premanisme,” kata Satake Bayu, Minggu (13/6/2021).

Ia mengungkapkan tindak lanjut instruksi Kapolri ini telah dilaksanakan seperti Polresta Padang dan Polres Bukittinggi. Sejumlah pelaku yang diduga melakukan pungutan liar diamankan.

“Kemarin Polresta Padang telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pasar Raya Padang. Begitupun untuk Polres Bukittinggi, delapan orang melakukan hal serupa berkedok parkir liar juga ikut diamankan,” jelasnya.

Satake Bayu menegaskan pungutan liar ataupun sejenisnya tidak diperbolehkan. Hal tersebut tentunya akan meresahkan masyarakat.

“Kegiatan operasi dan razia premanisme ini akan terus kami lakukan. Karena tidak ada ruang bagi premanisme di Sumbar,” tegasnya. (Irwanda)

Baca Juga

39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Gelar Operasi Pekat Singgalang 2026 Jelang Ramadan, Sasar Judi hingga Tawuran
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga