Polisi Tangkap Penembak Warga Agam, Korban Kritis di M Djamil Padang

Empat pelaku penembakan warga Agam ditangkap polisi

Empat pelaku penembakan warga Agam ditangkap polisi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap 4 tersangka yang terlibat aksi penembakan terhadap seorang warga di Kabupaten Agam pada Selasa (31/12/2019) lalu, yang hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Penembakan dengan senjata api rakitan itu dipicu konflik antara korban dan pelaku yang sama-sama warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Para tersangka masing-masing, RW, KK, BS, dan OC.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, mengatakan kejadian bermula ketika korban bernama Jupandi berkata-kata kasar kepada tersangka KK. Kemudian mereka menantang bertemu di suatu tempat di kawasan Lubuk Basung pada malam tahun baru 2020.

"KK bersama RW bertemu dengan Jupandi, disitu terjadilah penembakan dan setelah menembak mereka meninggalkan korban dalam keadaan terluka," katanya saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis 9 Januari 2020.

Mendapat laporan kasus tersebut, jajaran Polres Agam pun bergerak ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Lubuk Basung. Namun karena peralatan medisnya kurang memadai, korban pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

"Jupandi masih dalam keadaan kritis di M Djamil Padang. Dia tidak sadarkan diri," katanya.

Usai aksi tersebut, tersangka KK dan RW kabur dari Lubuk Basung ke wilayah Samosir, Sumatra Utara. Namun mereka berhasil diringkus kembali pada Senin (6/1/2020) di kawasan Duri, Riau.

Hasil dari penyelidikan juga diketahui dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, BS dan OC. Kedua tersangka ini menyimpan senjata api yang ditembakkan KK dan kemudian menyuruh KK dan RW kabur dari kejaran polisi.

"Para tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana, penganiayaan, percobaan pembunuhan, dan menghalangi proses penyelidikan kepolisian,' katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 selongsong peluru, 1 proyektil, dan 4 handphone yang digunakan tersangka saat komunikasi dan melarikan diri.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan untuk menemukan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Termasuk apakah para tersangka juga terlibat dengan tindak kejahatan lainnya seperti narkoba. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Gerakan Pangan Murah Polda Sumbar dan Bulog, Harga Beras hingga Minyak di Bawah HET
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal