Langgam.id - Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap 4 tersangka yang terlibat aksi penembakan terhadap seorang warga di Kabupaten Agam pada Selasa (31/12/2019) lalu, yang hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Penembakan dengan senjata api rakitan itu dipicu konflik antara korban dan pelaku yang sama-sama warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Para tersangka masing-masing, RW, KK, BS, dan OC.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, mengatakan kejadian bermula ketika korban bernama Jupandi berkata-kata kasar kepada tersangka KK. Kemudian mereka menantang bertemu di suatu tempat di kawasan Lubuk Basung pada malam tahun baru 2020.
"KK bersama RW bertemu dengan Jupandi, disitu terjadilah penembakan dan setelah menembak mereka meninggalkan korban dalam keadaan terluka," katanya saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis 9 Januari 2020.
Mendapat laporan kasus tersebut, jajaran Polres Agam pun bergerak ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Lubuk Basung. Namun karena peralatan medisnya kurang memadai, korban pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
"Jupandi masih dalam keadaan kritis di M Djamil Padang. Dia tidak sadarkan diri," katanya.
Usai aksi tersebut, tersangka KK dan RW kabur dari Lubuk Basung ke wilayah Samosir, Sumatra Utara. Namun mereka berhasil diringkus kembali pada Senin (6/1/2020) di kawasan Duri, Riau.
Hasil dari penyelidikan juga diketahui dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, BS dan OC. Kedua tersangka ini menyimpan senjata api yang ditembakkan KK dan kemudian menyuruh KK dan RW kabur dari kejaran polisi.
"Para tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana, penganiayaan, percobaan pembunuhan, dan menghalangi proses penyelidikan kepolisian,' katanya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 selongsong peluru, 1 proyektil, dan 4 handphone yang digunakan tersangka saat komunikasi dan melarikan diri.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan untuk menemukan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Termasuk apakah para tersangka juga terlibat dengan tindak kejahatan lainnya seperti narkoba. (Rahmadi/ICA)