Polisi Tangkap Penembak Warga Agam, Korban Kritis di M Djamil Padang

Empat pelaku penembakan warga Agam ditangkap polisi

Empat pelaku penembakan warga Agam ditangkap polisi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap 4 tersangka yang terlibat aksi penembakan terhadap seorang warga di Kabupaten Agam pada Selasa (31/12/2019) lalu, yang hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Penembakan dengan senjata api rakitan itu dipicu konflik antara korban dan pelaku yang sama-sama warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Para tersangka masing-masing, RW, KK, BS, dan OC.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, mengatakan kejadian bermula ketika korban bernama Jupandi berkata-kata kasar kepada tersangka KK. Kemudian mereka menantang bertemu di suatu tempat di kawasan Lubuk Basung pada malam tahun baru 2020.

"KK bersama RW bertemu dengan Jupandi, disitu terjadilah penembakan dan setelah menembak mereka meninggalkan korban dalam keadaan terluka," katanya saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis 9 Januari 2020.

Mendapat laporan kasus tersebut, jajaran Polres Agam pun bergerak ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Lubuk Basung. Namun karena peralatan medisnya kurang memadai, korban pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

"Jupandi masih dalam keadaan kritis di M Djamil Padang. Dia tidak sadarkan diri," katanya.

Usai aksi tersebut, tersangka KK dan RW kabur dari Lubuk Basung ke wilayah Samosir, Sumatra Utara. Namun mereka berhasil diringkus kembali pada Senin (6/1/2020) di kawasan Duri, Riau.

Hasil dari penyelidikan juga diketahui dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, BS dan OC. Kedua tersangka ini menyimpan senjata api yang ditembakkan KK dan kemudian menyuruh KK dan RW kabur dari kejaran polisi.

"Para tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana, penganiayaan, percobaan pembunuhan, dan menghalangi proses penyelidikan kepolisian,' katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 selongsong peluru, 1 proyektil, dan 4 handphone yang digunakan tersangka saat komunikasi dan melarikan diri.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan untuk menemukan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Termasuk apakah para tersangka juga terlibat dengan tindak kejahatan lainnya seperti narkoba. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor