Polisi Tangkap Penembak Warga Agam, Korban Kritis di M Djamil Padang

Empat pelaku penembakan warga Agam ditangkap polisi

Empat pelaku penembakan warga Agam ditangkap polisi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap 4 tersangka yang terlibat aksi penembakan terhadap seorang warga di Kabupaten Agam pada Selasa (31/12/2019) lalu, yang hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Penembakan dengan senjata api rakitan itu dipicu konflik antara korban dan pelaku yang sama-sama warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Para tersangka masing-masing, RW, KK, BS, dan OC.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, mengatakan kejadian bermula ketika korban bernama Jupandi berkata-kata kasar kepada tersangka KK. Kemudian mereka menantang bertemu di suatu tempat di kawasan Lubuk Basung pada malam tahun baru 2020.

"KK bersama RW bertemu dengan Jupandi, disitu terjadilah penembakan dan setelah menembak mereka meninggalkan korban dalam keadaan terluka," katanya saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis 9 Januari 2020.

Mendapat laporan kasus tersebut, jajaran Polres Agam pun bergerak ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Lubuk Basung. Namun karena peralatan medisnya kurang memadai, korban pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

"Jupandi masih dalam keadaan kritis di M Djamil Padang. Dia tidak sadarkan diri," katanya.

Usai aksi tersebut, tersangka KK dan RW kabur dari Lubuk Basung ke wilayah Samosir, Sumatra Utara. Namun mereka berhasil diringkus kembali pada Senin (6/1/2020) di kawasan Duri, Riau.

Hasil dari penyelidikan juga diketahui dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, BS dan OC. Kedua tersangka ini menyimpan senjata api yang ditembakkan KK dan kemudian menyuruh KK dan RW kabur dari kejaran polisi.

"Para tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana, penganiayaan, percobaan pembunuhan, dan menghalangi proses penyelidikan kepolisian,' katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 selongsong peluru, 1 proyektil, dan 4 handphone yang digunakan tersangka saat komunikasi dan melarikan diri.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan untuk menemukan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Termasuk apakah para tersangka juga terlibat dengan tindak kejahatan lainnya seperti narkoba. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race