Polda Sumbar Tangkap 8 Tersangka Penambangan Ilegal di Solsel dan Pasbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polda Sumbar berhasil mengamankan delapan orang tersangka penambangan ilegal (ilegal mining). Mereka ditangkap karena melakukan penambangan ilegal di dua daerah berbeda.

"Petugas sudah menangkap dua orang penebang ilegal di aliran Sungai Batang Suliti, Solok Selatan. Sementara enam orang lagi digrebek di aliran Muaro Kiawai, Pasaman Barat," ujar Kombes Pol Satake didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono, Selasa (8/12/20).

Penangkapan kedelapan tersangka dengan masing-masing inisial MR, M, AJU, IN, MET, EKA, S, dan R ini akibat terlibat penambangan pasir dan kerikil di Kabupeten Solok Selatan dan Pasaman Barat.

Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya truk, alat berat dan beberapa alat lainnya. "Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat," imbuhnya.

Akibatnya, delapan tersangka ini akan dikenai Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Satake juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar akan terus berusaha dalam memberantas penambangan ilegal ini. "Kami (Polda Sumbar) akan tetap berkomitmen memberantas pelaku-pelaku ilegal mining yang ada di Sumatra Barat," imbuhnya. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan enam
Ekonom: Kedaulatan Sumber Daya Harus Sejalan dengan Efisiensi dan Transparansi
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar