Polda Sumbar Tangkap 8 Tersangka Penambangan Ilegal di Solsel dan Pasbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polda Sumbar berhasil mengamankan delapan orang tersangka penambangan ilegal (ilegal mining). Mereka ditangkap karena melakukan penambangan ilegal di dua daerah berbeda.

“Petugas sudah menangkap dua orang penebang ilegal di aliran Sungai Batang Suliti, Solok Selatan. Sementara enam orang lagi digrebek di aliran Muaro Kiawai, Pasaman Barat,” ujar Kombes Pol Satake didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono, Selasa (8/12/20).

Penangkapan kedelapan tersangka dengan masing-masing inisial MR, M, AJU, IN, MET, EKA, S, dan R ini akibat terlibat penambangan pasir dan kerikil di Kabupeten Solok Selatan dan Pasaman Barat.

Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya truk, alat berat dan beberapa alat lainnya. “Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat,” imbuhnya.

Akibatnya, delapan tersangka ini akan dikenai Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Satake juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar akan terus berusaha dalam memberantas penambangan ilegal ini. “Kami (Polda Sumbar) akan tetap berkomitmen memberantas pelaku-pelaku ilegal mining yang ada di Sumatra Barat,” imbuhnya. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja