Polda Sumbar Tangkap 8 Tersangka Penambangan Ilegal di Solsel dan Pasbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polda Sumbar berhasil mengamankan delapan orang tersangka penambangan ilegal (ilegal mining). Mereka ditangkap karena melakukan penambangan ilegal di dua daerah berbeda.

“Petugas sudah menangkap dua orang penebang ilegal di aliran Sungai Batang Suliti, Solok Selatan. Sementara enam orang lagi digrebek di aliran Muaro Kiawai, Pasaman Barat,” ujar Kombes Pol Satake didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono, Selasa (8/12/20).

Penangkapan kedelapan tersangka dengan masing-masing inisial MR, M, AJU, IN, MET, EKA, S, dan R ini akibat terlibat penambangan pasir dan kerikil di Kabupeten Solok Selatan dan Pasaman Barat.

Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya truk, alat berat dan beberapa alat lainnya. “Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat,” imbuhnya.

Akibatnya, delapan tersangka ini akan dikenai Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Satake juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar akan terus berusaha dalam memberantas penambangan ilegal ini. “Kami (Polda Sumbar) akan tetap berkomitmen memberantas pelaku-pelaku ilegal mining yang ada di Sumatra Barat,” imbuhnya. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang