Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade

Polda Sumbar tangguhkan penahanan NN

PSK di jebak Andre Rosiade. (Foto: istimewa)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengabulkan penangguhan penahanan NN, pekerja seks yang terjerat kasus prostitusi online di Padang. Sebelumnya, kasus ini terungkap dari informasi anggota DPR RI, Andre Rosiade.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan penangguhan penahanan tersebut. Saat ini, sedang melengkapi berkas terkait pembebasan NN dengan jaminan itu.

"Jadi memang rencana ada pengajuan penangguhan penahanan, sama pimpinan diberikan kebijakan. Keputusan akhirnya ditangguhkan," kata Sateke Bayu, Sabtu (8/2/2020).

Baca juga : Ombudsman Pastikan Kawal Kasus NN, Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Ia mengungkapkan, dikabulkan penangguhan penahanan karena dijamin kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak. Meskipun demikian, untuk proses hukum tetap berlanjut.

"Jaminan ya pendamping, kuasa hukum yang bersangkutan. Proses (hukum) tetap berlanjut, NN akan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polda Sumbar," ujarnya.

Sebelumnya, dukungan terhadap NN terus mengalir dari Nurani Perempuan Women’s Crisis Center beserta jaringan. Mereka menganggap NN hanya sebagai korban dalam prostitusi online yang diduga sengaja dijebak oleh Andre Rosiade.

Baca juga : Minta Bebaskan NN, Nurani Perempuan dan Jaringan Galang Petisi

Bahkan Nurani Perempuan Women’s Crisis Cente mendesak Andre Rosiade untuk meminta maaf kepada publik atas tindakannya yang tidak sesuai tupoksinya sebagai anggota DPR RI Komisi VI. Andre Rosiade juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kami memberikan surat terbuka untuk Andre Rosiade dan Gerindra. Tuntutan dalam surat itu salah satunya meminta Andre Rosiade meminta maaf ke publik karena merendahkan perempuan," kata Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Merry Yenti.

Sebelumnya, melalui akun twitternya, Andre Rosiade menyatakan tak ingin maksiat merajalela di Padang. "Demi Allah sy sbg yg lahir dan besar di Padang tidak ingin kota sy ini kena Azab Allah krn maksiat merajalela. Dan masyarakat juga byk melaporkan ke sy. Untuk itu sy bekerjasama dgn Polisi utk memberantas Prostitusi Online," tulisnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor