Polda Sumbar Tangani Etik Bripda AP, Polresta Pekanbaru Urusi Pidana

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera melakukan sidang kode etik terhadap Bripda AP, personel yang melakukan penembakan wanita di Kota Pekanbaru. Sidang kode etik dilakukan setelah proses pidana dijalani selesai.

“Dia nanti diproses (pidana) di sana, Polresta Pekanbaru. Nanti kalau proses kode etik baru di sini (Polda Sumbar). Kami masih menunggu proses pidana,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Soal Personel Tembak Wanita di Pekanbaru, Polda Sumbar: di Luar Tugas

Satake Bayu menyebutkan kasus penembakan tersebut ditangani di Polresta Pekanbaru. Begitu pun dalam hal melakukan penyelidikan soal kronologi kejadian.

Satake enggan memberikan penjelasan terkait motif penembakan. Meskipun beredar kabar bahwa wanita korban penembakan merupakan teman kencan Bripda AP.

“Kalau saya baca laporan dari (Polda) Riau, ada itu. (Soal open BO), saya enggak tau itu, saya tidak akan berkomentar itu. Kan udah diproses di sana juga,” ujarnya.

Bripda AP merupakan personel Polres Padang Panjang. Diketahui ia berangkat ke Pekanbaru bersama tiga personel lainnya. Satake Bayu menyebutkan keberadaan anggota di Pekanbaru untuk melakukan pengungkapan kasus.

Namun dipastikannya, tindakan penembakan yang dilakukan Bripda AP di luar konteks menjalani tugas. “Penembakan di luar tugasnya dalam mengungkap kasus,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba