Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) siap mendukung percepatan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru. Kepolisian siap menindak jika ada mafia yang menghalangi pembangunan.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, pihaknya ikut membahas terkait pembebasan lahan yang dinilai lamban. Menurutnya, semua dalam pembangunan ini pasti ada hambatan. Apalagi dalam proses masalah tanah di Sumbar ini berbeda.
"Itulah yang kita bahas supaya bisa diselesaikan secara sosial, kerja sama dengan nagari, niniak mamak, insya Allah dengan rapat ini bisa diselesaikan secara tuntas," katanya usai rapat bersama Wakil Gubernur Audy Joinaldy soal Tol Padang-Pekanbaru di Mapolda Sumbar, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Wagub Minta Pemkab Padang Pariaman Segera Tuntaskan Masalah Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Ia menambahkan, walaupun prosesnya agak lambat, tetapi harus diselesaikan masalah pembangunan jalan tol ini. Dalam setiap rapat harusnya membuat progres dan harus dipercepat. Diantaranya masalah pengembalian uang masyarakat yang harus diganti rugi.
"Harus dipercepat, jangan dilambat-lambatin. Ganti rugi harus dibayar cepat, kita akan pecahkan masalah ini bersama," ujarnya.
Dia mengatakan, lahan yang belum bebas masih banyak. Hal ini sangat disayangkan karena menjadi sangat lambat untuk pembangunan jalan tol yang sudah tiga tahun. Jika ada masalah, itu harus dipecahkan.
"Siapa yang tidak senang, warga di sini kalau jalan tol jadi, dia bisa pulang kampung dari Riau ke Padang, ke Medan, jika sekarang sudah maju tambah maju lagi kota ini. Ini yang kita harapkan. Kami siap mengawal lancarnya pembangunan tol," katanya.
Baca juga: BPN Targetkan Pembebasan Lahan Penlok 2 Tol Padang-Pekanbaru Selesai Agustus
Target pembebasan lahan menurutnya, harus secepatnya. Terkait mafia dalam pembebasan lahan, itu tidak ada ditemukan. Pembebasan lahan lambat karena ada masyarakat menunggu, ada yang tahu dan tidak tahu mengenai penjualan tanah.
"Selama ini belum ada pemeriksaan terkait kasus mafia. Tapi kalau memang ada, saya tetap tindak, itu kalau ada. Hal ini saya akan melakukan penindakan," katanya.
Ia menyebut selama tiga tahun di Sumatera ini paling lambat adalah Sumbar. Berbeda dengan Lampung antara Palembang sampai Medan, dua tahun sudah ratusan kilo.
"Ini PR besar, masyarakat sebenarnya ingin harus cepat memperlancar pembangunan. Masalah harga tidak ada. Masyarakat sudah setuju menjual tanahnya," katanya. (Rahmadi/yki)